JAKARTA, iNews.id - Istri Reza The Groove, Yunita, bertekad memperjuangkan hak nafkah dalam proses perceraian yang kini bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dia menolak sejumlah dalil yang disampaikan Reza dalam permohonan cerai talak dan memilih membuktikan bantahannya di persidangan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Yunita, Moh Akil Rumaday usai sidang yang digelar pada Selasa (3/11/2026). Pihak Yunita menilai terdapat sejumlah poin dalam permohonan cerai Reza yang tidak sesuai dengan fakta.
Dalam perkara ini, Reza The Groove berstatus sebagai pemohon, sedangkan Yunita merupakan termohon. Keduanya menikah pada 18 Desember 2021. Reza kemudian mengajukan permohonan cerai talak pada 24 Agustus 2026.