JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membantah klaim Ruben Onsu terkait pembagian pembayaran cicilan bank untuk rumah bersama. Dia menyebut Sarwendah memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan Ruben berjanji menanggung pelunasan rumah hingga tuntas.
Jaenudin mengatakan janji tersebut disampaikan Ruben sebelum perceraian mereka resmi diputus pengadilan. Bukti percakapan itu kini disiapkan untuk memperkuat gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah.
"Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada terkait tanggung jawab itu, kalau itu memang tanggung jawabnya RO. Percakapan itu antara Sarwendah dengan mantan suaminya," kata Jaenudin usai mewakili Sarwendah menjalani sidang lanjutan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).