JAKARTA, iNews.id - Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access) yang dilaporkan Inara Rusli di Bareskrim Mabes Polri pada 5 November 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) atau P19.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Insanul Fahmi turut menyeret nama mantan suami Inara Rusli, yakni sosok berinisial Mr V yang diduga merujuk pada Virgoun.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Peter, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan petunjuk kepada penyidik terkait dugaan aliran dana dari Mr. V kepada salah satu saksi. Bahkan, dia mengklaim memiliki bukti transfer terkait dugaan transaksi tersebut.