JAKARTA, iNews.id – Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), enggan memberikan komentar sedikit pun saat dimintai tanggapan mengenai penetapan mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Skandal ini mencuat setelah penyadapan tersebut diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh masyarakat.
Momen tersebut terekam saat Jokowi sedang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), di sela-sela agenda pemberian keterangan dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Usai memberikan keterangan di ruang sidang, Jokowi yang mendapatkan pengawalan ketat langsung berjalan menuju pintu keluar. Saat berada di tengah kerumunan relawan dan awak media, pertanyaan mengenai isu penyadapan ilegal yang menjerat Listyo Sigit pun dilontarkan.