JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo mempertanyakan perbedaan dokumen ijazah yang ditunjukkan oleh Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan. Pihak Roy Suryo menilai terdapat kejanggalan dan perbedaan antara dokumen yang diperlihatkan saat sidang dengan berkas atau dokumen yang sempat dilihat sebelumnya pada 15 Desember.
Dalam keterangan kepada awak media usai persidangan, kuasa hukum beserta Roy Suryo menyoroti sejumlah detail fisik pada dokumen tersebut, mulai dari kondisi fisik kertas, cetakan watermark, hingga kualitas foto yang tersemat pada berkas. Menurut mereka, terdapat perbedaan ketajaman serta kesan penggunaan foto baru pada dokumen yang dihadirkan di persidangan.
Selain menyoroti perbedaan fisik dokumen, tim kuasa hukum juga mempersoalkan argumen hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik. Mereka menilai pihak pelapor belum dapat membuktikan secara pasti apakah pihak terlapor benar-benar mengetahui keaslian dokumen pembanding sejak awal sebelum menyampaikan analisis secara ilmiah.