Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Ditanya Penyadapan Presiden Prabowo Makar atau Bukan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum

Presiden Jokowi menegaskan pentingnya mengikuti proses hukum terkait kasus penyadapan yang melibatkan sejumlah jenderal polisi.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Ditanya Penyadapan Presiden Prabowo Makar atau Bukan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tidak banyak komentar saat ditanya ihwal potensi terjadinya makar dalam kasus dugaan penyadapan atau ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan semua pihak harus mengikuti proses hukum.

”Kita bersama ikuti proses hukum yang ada,” kata dia saat ditanyai oleh awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (5/11).

Politisi yang pernah menjadi presiden sejak 2014-2024 tersebut mengulang dan menegaskan pernyataan yang sama saat disinggung soal pandangan berbagai pihak pasca pengungkapan kasus tersebut, termasuk yang menyeret-nyeret namanya.

”Kita semuanya ikuti proses hukum yang ada,” ucap Jokowi menegaskan keterangannya. 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa proses hukum yang menyeret Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso itu harus dihormati. 

”Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menetapkan Sigit, Ahrie, dan Eko sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan sejak diumumkan sebagai tersangka Selasa malam (3/11).

Sigit merupakan kapolri yang dilantik oleh Jokowi pada Januari 2021. Dia bertugas memimpin Polri sampai akhir September 2026 dan digantikan oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. 

Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri.  Hasil penyelidikan dan penyidikan menunjukkan bahwa penyadapan terjadi sejak 2025 lalu. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.