JAKARTA, iNews.id - Sejumlah driver ojek online (ojol) mengeluhkan kebijakan pemangkasan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 8 persen yang berlaku sejak 1 Juli 2026. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, kebijakan tersebut justru dinilai membuat pendapatan mitra driver menurun karena berkurangnya bonus dan program insentif dari aplikator.
Perwakilan Lady Ojol Indonesia, Netty Simangunsong mengatakan, dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan melalui berkurangnya berbagai program promo dan insentif yang sebelumnya diberikan aplikator kepada mitra pengemudi.
Menurut dia, saat ini driver lebih banyak mengandalkan penghasilan dari jasa pengantaran penumpang tanpa tambahan keuntungan dari program harian aplikator.