Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Eks PM Malaysia Bayar Denda Rp 223 Miliar Demi Jadi Tahanan Rumah

Mantan PM Malaysia Najib Razak, yang mendekam di penjara, membayar denda sebesar 50 juta Ringgit (Rp 223,4 miliar) yang memungkinkannya menjadi tahanan rumah.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Eks PM Malaysia Bayar Denda Rp 223 Miliar Demi Jadi Tahanan Rumah
Foto: Detik

Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, yang kini mendekam di penjara, telah membayar denda sebesar 50 juta Ringgit, atau setara Rp 223,4 miliar, pada Jumat (6/11). Pembayaran denda ini menjadi syarat pengampunan kerajaan, yang memungkinkan Najib menjalani sisa masa hukuman sebagai tahanan rumah.

Najib yang berusia 73 tahun ini dipenjara atas perannya dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) -- yang telah dibubarkan, yang merupakan salah satu kasus penjarahan dana kekayaan negara terbesar di dunia.

Pembayaran denda itu, seperti dilansir AFP, Jumat (6/11/2026), diumumkan oleh partai United Malays National Organisation (UMNO) yang menaungi Najib.

"UMNO telah menyelesaikan seluruh proses pembayaran ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pagi ini," demikian pernyataan UMNO, merujuk pada denda sebesar 50 juta Ringgit tersebut.

"Dengan ini, UMNO secara resmi menutup rekening 'Dana Solidaritas Najib Razak' yang sebelumnya dibentuk untuk menampung sumbangan dari masyarakat. Kini tidak diperlukan lagi penggalangan dana publik untuk tujuan tersebut," imbuh pernyataan tersebut.

Ajudan Najib, Ahmad Lufti Azhar, juga mengonfirmasi bahwa pembayaran denda telah dilakukan. Dia mengatakan kepada wartawan bahwa mereka kini sedang menunggu diterbitkannya dokumen transfer.

Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, telah memberikan pengampunan bersyarat kepada Najib pada September lalu.

Pengampunan itu memungkinkan Najib untuk menjalani sisa masa hukuman penjara dengan status tahanan rumah, dengan syarat dia harus membayar denda tersebut.

Akses jalanan menuju kediaman Najib ditutup untuk publik pada Jumat (6/11) siang waktu setempat. Menurut pemantauan jurnalis AFP di lokasi, garis polisi berwarna kuning dan traffic cone tampak menghalangi jalan masuk ke area tersebut.

Sebagai langkah persiapan untuk pengendalian massa, pihak kepolisian juga menempatkan mobil patroli dan kendaraan operasional di sekitar kediaman mantan PM Malaysia tersebut, dengan dua tenda didirikan di dekat pintu masuk ruas jalanan setempat.

(nvc/dhn)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.