JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah. Doli menilai, putusan MA yang muncul tidak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menandai bahwa polemik ini telah bergeser dari sekadar urusan hukum menuju babak politik tingkat tinggi.
"Jujur saja, putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu, setelah adanya putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra, khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul putusan MA yang menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah tidak sah," kata Doli kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Kendati kaget, Doli menegaskan Partai Golkar tetap memegang teguh prinsip negara hukum. Menurutnya, seluruh pihak wajib mematuhi dan menghormati apa pun yang telah diputuskan oleh otoritas peradilan tertinggi di Indonesia.