JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan, 300.000 lebih gurumadrasah di Indonesia belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari sepertiga total guru madrasah yang mencapai sekitar 800.000 orang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru madrasah, terutama bagi guru dalam jabatan yang telah aktif mengajar tetapi belum tersertifikasi.
Menurutnya, Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalur penting untuk memberikan pengakuan profesional kepada para pendidik. Sertifikat pendidik juga menjadi pintu masuk bagi guru untuk memperoleh hak kesejahteraan yang lebih layak.