JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar menyatakan tidak mencampuri kasus dugaan suap yang menyeret nama kadernya sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Partai berlambang pohon beringin itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara dugaan korupsi sesuai amanat undang-undang.
“Sudah kita serahkanlah sepenuhnya kepada KPK,” kata Doli saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).