Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Hakim Tanyakan Pekerjaan Jokowi, Terungkap di KTP Masih Tertulis Presiden RI

Saat bersaksi di sidang Roy Suryo, Jokowi mengonfirmasi kolom pekerjaan di KTP-nya masih tertulis Presiden Republik Indonesia.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Hakim Tanyakan Pekerjaan Jokowi, Terungkap di KTP Masih Tertulis Presiden RI
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan, terungkap kolom pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jokowi masih tertulis Presiden Republik Indonesia (RI).

Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi sesuai data yang tercantum dalam KTP. Hakim terlebih dahulu mengonfirmasi nama, tempat lahir, hingga tanggal lahir Jokowi.

"Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Christina kepada Jokowi.

"Wiraswasta," jawab Jokowi.

Christina kemudian mengonfirmasi kembali jawaban tersebut. Sebab, dalam KTP yang diperlihatkan di persidangan, kolom pekerjaan Jokowi tercantum sebagai Presiden Republik Indonesia.

"Wiraswasta. Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden Republik Indonesia, betul ya?" ucap Hakim Christina.

"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.