Surabaya -
Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4) di Madiun, juga membakar ponsel milik Dini. Ponsel tersebut diduga dibakar untuk menghilangkan jejak.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini (30) dan anaknya AGEF (4) di Madiun, juga membakar ponsel milik Dini.Aksi itu diduga untuk menghilangkan jejak.
Surabaya -
Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGEF (4) di Madiun, juga membakar ponsel milik Dini. Ponsel tersebut diduga dibakar untuk menghilangkan jejak.
"(Ponsel korban) dibakar tanggal 5 Oktober 2026," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dilansir detikJatim, Kamis (5/11/2026).
Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus ini. Namun, polisi tidak menggunakan lie detector saat menggali keterangan korban.
"Kami tidak sampai ke sana karena pertanyaan sudah pas, jawaban dia kami cek," tutur Jumhur.
Polisi juga belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "(Pelaku) satu, sementara satu," tukas Jumhur.
Sebelumnya, penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Dini dan anaknya di Madiun mengungkap fakta baru. Dwi Bagus ternyata mengeksekusi AGEF di ruang tamu rumah orang tuanya, bukan di dalam mobil seperti keterangan awal.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.