JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk gugus tugas bersama untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemicu kabut asap lintas batas negara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir membahas hal itu bersama mitranya dari Singapura, Vivian Balakrishnan, di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Nantinya, gugus tugas akan memfasilitasi pertukaran informasi, data keuangan, serta pengumpulan bukti lintas batas.