JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyinggung peluang pemakzulanGibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres). Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah.
Jansen menyebut kemungkinan adanya tindak lanjut politik melalui DPR hingga MPR. Namun, dia mengaku tidak mengetahui keputusan politik di tingkat tinggi tersebut.
"Apakah perkara ini akan lanjut ke 'eksekusi' politik di DPR cq MPR, mari bersama kita tunggu," kata Jansen dalam pernyataannya di akun X, dikutip Minggu (1/11/2026).