Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Jokowi Marah Besar Orang Tuanya Disinggung di Sidang Dokter Tifa

Jokowi mengaku sakit hati nama orang tuanya diseret ke dalam persidangan.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
Jokowi Marah Besar Orang Tuanya Disinggung di Sidang Dokter Tifa
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) selesai menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Dia mengatakan, sudah menghadiri dan mengikuti sidang dari pukul 09.00 hingga sekitar 22.30 WIB. Jokowi pun mengaku sudah menunjukkan seluruh ijazahnya.

“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah yakni ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” ujar Jokowi usai sidang, Kamis (5/11/2026).

Dia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada Majelis Hakim dan meminta keadilan terhadap tuduhan ijazah palsu agar betul-betul bisa diselesaikan dengan baik. Jokowi menunggu keputusan pengadilan.

“Ini kan belum pada tahapan nanti keputusan pengadilan. Jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengaku tersinggung kedua orang tuanya disebut dalam sidang dr Tifa.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?” tutur dia.

Bakal Kembali ke Solo

Jokowi menegaskan, perkara tudingan ijazah palsu tidak akan selesai begitu saja hanya dengan menunjukkan ijazahnya.

“Tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, ‘Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung’. Lha wong sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok,” kata Jokowi.

Terkait penolakan kesaksiannya, Jokowi menyebut hal itu merupakan hak Roy Suryo dan dokter Tifa. Dia berharap perkara tersebut bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh atau memfitnah orang lain hingga mencemarkan nama baik.

“Enggak apa-apa, itu hak. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Usai sidang, Jokowi mengatakan akan kembali ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah.

“Ya, kembali ke Solo. Rumah saya kan di Solo. Kita berharap seperti itu agar menjadi pembelajaran kita semuanya,” jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.