JawaPos.com - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis malam (5/11). Dia mengaku tersinggung dan ingin memberikan pelajaran kepada semua pihak yang menuding ijazahnya palsu.
Hal itu ditegaskan oleh Jokowi setelah menjalani persidangan sebagai saksi korban dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Dia menyatakan, sangat tersinggung saat para terdakwa mendatangi makam ibu dan bapaknya.
”Saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu. Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang nggak sakit?” kata Jokowi.
Bukan hanya kepada awak media, Jokowi mengungkapkan kemarahannya itu dalam persidangan di hadapan majelis hakim. Saat bersaksi untuk terdakwa Dokter Tifa, Jokowi menyatakan ada beberapa hal yang membuat dirinya merasa terdakwa kelewatan.
Pertama, ketika datang berbondong-bondong ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua, saat datang ke kediamannya dan meminta diperlihatkan ijazah asli yang selama ini dipersoalkan. Ketiga, ketika terdakwa bersama rombongan datang ke makam orang tuanya.
”Saya sampaikan, otoritas Anda apa? Kewenangan Anda apa? Kemudian yang ketiga datang, ini yang paling saya betul-betul merasa sakit sekali yang mulia, datang ke makam orang tua saya, bapak saya,” ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, tindakan terdakwa sudah kelewatan. Terlebih, berani mengatakan bahwa Sudjiatmi Notomiharjo itu bukan orang tua Jokowi. Dia tegas menyatakan bahwa Sudjiatmi Notomiharjo adalah ibu kandung yang melahirkan dan membesarkannya.
”Dan di situ menyampaikan bahwa Sujiatmi Notomiharjo itu bukan ibu saya. Padahal beliau itu ibu kandung saya, yang memberi makan saya dari kecil, dari bayi sampai gede, menyekolahkan saya dengan amat sulitnya,” tegas Jokowi.
Setelah bersaksi lebih dari 12 jam untuk 2 orang terdakwa, Jokowi menegaskan sudah menunjukkan semua ijazah miliknya. Termasuk ijazah S1 dari UGM yang terus menerus dipersoalkan oleh terdakwa.
”Semua bukti-bukti sudah kami tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya,” kata Jokowi diwawancarai awak media usai persidangan.