JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku merasa terhina dan direndahkan atas tindakan para terdakwa pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazahnya. Dia menyebut peristiwa tersebut juga berdampak pada nama baik dirinya dan keluarga.
Hal itu disampaikan Jokowi saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Saat ditanya jaksa penuntut umum mengenai kerugian yang dialaminya setelah menyaksikan video yang menampilkan perbuatan terdakwa, Jokowi menyebut mengalami kerugian immateriel.
"Kerugian immateriel, Yang Mulia. Kerugian immateriel karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya," ujar Jokowi di persidangan.