Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden ke-7 RI Joko Widodo berharap keadilan dalam memulihkan nama baiknya di kasus tuduhan ijazah palsu.
Ia menyampaikan itu usai hadir sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan ia telah hadir ke persidangan sebagai saksi dan menjalani persidangan yang cukup lama.
Ia pun berharap seluruh kisruh terkait tudingan ijazah palsunya selesai usai ia memberikan keterangan di persidangan.
"Ya kita berharap seperti itu. Kita berharap seperti itu agar menjadi pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.
Pada saat yang sama, Jokowi juga menghormati sikap para terdakwa yang menolak kesaksiannya dalam persidangan ini. Ia menyebut hal itu merupakan hak para terdakwa untuk bersikap demikian.
"Ya tidak masalah. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," ucapnya.
Pada saat yang sama, Jokowi juga menyoal permintaan para terdakwa untuk menguji ulang keabsahan ijazahnya lantaran para terdakwa tak percaya pada hasil yang dikeluarkan Polri. Mereka skeptis atas hasil itu lantaran dulu Polri masih dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada 2021.
Ia juga mengatakan tidak ada konflik kepentingan dalam hasil uji lab tersebut.
"Ya kalau uji lab di Puslabfor Kepolisian diragukan, siapa lagi yang mau dipegang?" ujarnya.
Persidangan pada hari ini berlangsung sebanyak dua persidangan, pertama atas terdakwa Roy Suryo dan sidang kedua atas terdakwa dr. Tifa.
Persidangan yang dihadiri Jokowi secara total berlangsung sejak Pukul 09.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengatakan telah menyerahkan segala bukti yang diperlukan.
Ia menyebut menghadirkan empat ijazahnya sejak SD hingga S1 di Fakultas Kehutanan UGM.
"Ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya semuanya sudah saya tunjukkan pada Majelis Hakim, pada pihak terdakwa, dan dari Jaksa Penuntut Umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama," ucapnya.
Jokowi juga mengatakan masih menunggu keputusan dari majelis hakim pada pengadilan ini.
(mnf/dal)