Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kapolda Riau Warning Keras ke Anggota: Terlibat Narkoba Bakal Dipecat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan sanksi tegas bagi personel terlibat narkoba, termasuk pemecatan.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Kapolda Riau Warning Keras ke Anggota: Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
Foto: Detik

Pekanbaru -

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar menjauhi narkoba. Irjen Arman mewanti-wanti sanksi tegas hingga pemecatan bagi personel yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

"Saya sudah sampaikan kepada pejabat utama (PJU) dan para Kapolres, tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagi (anggota) pengguna 3 tahun demosi, pengedar kita pertimbangkan untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pecat)," kata Irjen Arman saat memimpin apel di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (2/11/2026).

Kapolda menegaskan kembali dirinya tak ragu-ragu memecat anggota yang melanggar, terutama masalah narkoba.

"Banyak pemain cadangan, banyak pemain pengganti, dan banyak orang yang ingin menjadi polisi. Hanya satu-dua orang kita pecat, kita berikan sanksi yang berat, masih banyak yang lain yang ingin jadi polisi," tegasnya.

"Saya tidak mau mendengar lagi ada anggota, baik itu pengedar, pengguna, yang tersangkut dalam masalah-masalah seperti ini," tegasnya lagi.

Kapolda menegaskan bersih-bersih narkoba harus dimulai dari internal. Menurutnya, narkoba merupakan sumber masalah yang akan membawa setiap pengguna menjadi pelaku tindak pidana.

"Bagaimana kita akan melakukan tindakan kemasyarakatan terkait masalah narkoba, tapi kalau kita sendiri masih ada yang main-main masalah seperti ini. Belum lagi hal-hal yang lain, mulai dari tanpa keterangan, itu pasti awalnya dari narkoba, penelantaran keluarga, tidak melaksanakan dinas," jelasnya.

Kapolda juga meminta Bidang Propam untuk mengawasi. Ia mempersilakan Propam untuk memberikan sanksi penepatan khusus (patsus) bagi personel yang melanggar aturan.

"Silakan patsus, setelah patsus kita lakukan pembinaan. Untuk mengurangi hal-hal seperti ini, memang harus kita lakukan tindakan yang berdampak supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya. Termasuk yang urinenya negatif," imbuhnya.

Irjen Arman meminta seluruh personel untuk melakukan tugas pokok dan fungsi Polri secara profesional. Ia menekankan Polri adalah pejuang kemanusiaan dan selayaknya anggota Polri harus memberikan tauladan bagi masyarakat.

"Saya selalu bilang, polisi itu adalah pejuang kemanusiaan. Bagaimana jadi pejuang, masyarakat sendiri ditindas? Ini yang tidak boleh kita mulai hari ini. Perubahan mindset polisi dengan polisi bersama masyarakat harus benar-benar menjadikan makna terpatri di dalam pikiran rekan-rekan semua," bebernya.

Menutup arahannya, Kapolda Riau juga meminta agar seluruh personel memegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman.

"Tribrata, Catur Prasetya ini sudah jelas. Bagaimana sikap kita melindungi, melayani, mengayomi masyarakat, dan jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan, hambatan, ataupun hal lain sehingga menjadi kita jadi bulanan-bulanan," pungkasnya.

(mea/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.