Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kapolres Sukaharjo Dicopot dan Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan Ponpes Hamilatul Qur'an

Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dicopot dari jabatannya. Selain itu, dia juga sudah dinonaktifkan dari tugas.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kapolres Sukaharjo Dicopot dan Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan Ponpes Hamilatul Qur'an
Foto: Jawa Pos

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dicopot dari jabatannya. Selain itu, dia juga sudah dinonaktifkan dari tugas. Pencopotan dan penonaktifan perwira menengah itu dari jabatanya, buntut dari peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pencopotan atau mutasi jabatan kapolres Sukoharjo dilakukan melalui Surat Telegram (ST)/2463/XI/KEP./2026. Mutasi tersebut dilakukan bersamaan untuk 3 orang perwira menengah sekaligus.

”Polri melakukan mutasi 3 perwira menengah yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” ungkap Trunoyudo pada Senin (2/11).

Untuk menggantikan AKBP Andhika, Polri menunjuk AKBP Indra Maulana Saputra menjadi kapolres Sukoharjo. Sebelum ditugaskan di posisi tersebut, AKBP Indra bertugas sebagai kapolres Boyolali. Selain itu, AKBP Christopher Adikara yang sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng dimutasikan menjadi kapolres Boyolali.

Selain mencopot dan mengganti kapolres Sukoharjo, Polri juga menonaktifkan pamen tersebut dari tugasnya. Trunoyudo menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai respons atas keluhan dan laporan yang dibuat oleh masyarakat pasca penggerebekan di Sukoharjo.

”Dengan adanya keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” imbuhnya.

Pemeriksaan terhadap para polisi tersebut, lanjut Trunoyudo, dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Tidak hanya itu, keempat polisi tersebut juga dinonaktifkan dari tugas masing-masing. Langkah itu diambil sebagai bagian dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri.

”Penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang tentunya menjadi keluhan bagi khususnya anak-anak santri dan juga pengasuh, yang tentunya langsung terdampak pada lokasi tersebut,” beber dia. 

 Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri-Kompolnas Periksa Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Trunoyudo memastikan, proses hukum terus berjalan. Demikian pula dengan proses di Propam Polri. Lebih lanjut, dia menyebut, pihak kepolisian menyampaikan penyesalan mendalam atas munculnya keluhan dan trauma akibat penggerebekan tersebut.

”Sekali lagi kami mengucapkan penyesalan yang mendalam atas terjadinya keluhan dan trauma, khususnya bagi kaum rentan anak, santriwati, dan perempuan yang ada di lokasi tersebut. Itu yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.