Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kapolri Bertemu Pengawas Narkotika China, Bahas Kasus Lab 1,2 Ton Sabu Aceh

Kapolri Suyudi bertemu pejabat Tiongkok untuk membahas sinergi dalam membongkar sindikat narkotika di Aceh.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Kapolri Bertemu Pengawas Narkotika China, Bahas Kasus Lab 1,2 Ton Sabu Aceh
Foto: Detik

Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong. Pertemuan tertutup tersebut membahas sinergi dalam membongkar sindikat laboratorium rahasia (clandestine lab) di Pidie, Aceh.

Suyudi menerangkan pengungkapan kasus laboratorium rahasia itu merupakan hasil kerja sama yang telah berjalan antara otoritas Indonesia dan Tiongkok. Dari pengungkapan jaringan ini, tim gabungan menyita barang bukti 1,2 ton sabu.

"Pagi hari ini kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC) dan juga tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu, sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh," kata Suyudi usai pertemuan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Suyudi menyatakan kerja sama tersebut akan terus dilanjutkan untuk menjaga situasi keamanan di kawasan. Dia juga memastikan pemerintah Indonesia serius memberantas peredaran narkotika di tanah air.

"Kami, pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya," tuturnya.

Terkait kelanjutan penanganan perkara, Suyudi menyebut kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak pendana laboratorium gelap itu.

"Kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini, terhadap para pendukung ya, para pendana ya, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan yang kita amankan satu kapal, yang menyangkut orang Malaysia, saat ini juga sudah diamankan sebagai pemilik kapal, dan ini juga akan kita lakukan pengembangan-pengembangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh pada Rabu (21/10/2026). Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu.

Laboratorium gelap tersebut disamarkan di sebuah deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Ruko tersebut disulap sedemikian rupa dengan ruangan-ruangan untuk setiap tahapan proses produksi sabu.

Dalam operasi itu, tim gabungan awalnya mengamankan 11 orang di lokasi kejadian. Setelah proses penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang berinisial AK berstatus sebagai saksi.

Adapun rincian peran ke-10 tersangka yang telah ditetapkan yakni:

1. LJ dan XM (warga negara Cina) selaku Koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal;

2. MY dan MZ selaku asisten koki yang membantu mengolah dan mengemas sabu siap edar;

3. AY selaku penyuplai logistik, penyedia dan pengawas lokasi lab berkedok bengkel;

4. RJ selaku pembeli peralatan dan perlengkapan pengolahan sabu cair;

5. BS dan MN selaku enjemput dan pengantar dua koki WN Cina dari Malaysia ke Aceh;

6. RM dan RY selaku penjemput di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh yang mengantarkan koki ke lokasi pembuatan sabu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 610 ayat (2) dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ond/yld)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.