Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kasus Dugaan Penyadapan jadi Momen Kapolri Suyudi Lakukan Pembenahan Internal Polri

Praktik penyadapan ilegal yang disebut melibatkan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi menjadi momen pembenahan organisasi Polri.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kasus Dugaan Penyadapan jadi Momen Kapolri Suyudi Lakukan Pembenahan Internal Polri
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Praktik penyadapan ilegal yang disebut melibatkan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi menjadi momen pembenahan organisasi Polri. 

Dosen Ilmu Kepolisian STIK Lemdiklat Polri, Rangga Afianto, mengatakan pengungkapan dugaan penyadapan ilegal menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinan Kapolri yang baru, terutama dalam membuktikan bahwa reformasi Polri tidak sebatas pergantian pejabat.

Ia menilai pembenahan organisasi melalui rotasi jabatan, penindakan kejahatan, dan penegakan disiplin internal perlu diikuti keberanian mengungkap dugaan penyimpangan yang melibatkan personel atau struktur di dalam institusi sendiri.

"Keberanian membongkar penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan personel atau struktur internal merupakan ujian kepemimpinan yang jauh lebih fundamental," kata Rangga lewat keterangannya, Rabu (4/11).

Rangga mengingatkan bahwa menjaga kehormatan organisasi tidak berarti melindungi anggota yang diduga melakukan pelanggaran. Menurutnya, institusi kepolisian merupakan mandat, nilai, sistem, dan kepercayaan publik yang harus dijaga lintas generasi kepemimpinan.

Ia juga menilai penyampaian informasi mengenai perkembangan perkara kepada Presiden melalui mekanisme yang tepat merupakan bagian dari tanggung jawab Kapolri, bukan bentuk ketidakloyalan terhadap institusi.

Selain penegakan hukum, Rangga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola teknologi penyadapan di lingkungan kepolisian.

Audit tersebut, menurutnya, perlu mencakup akses pengguna, otorisasi target, pencatatan aktivitas sistem, mekanisme persetujuan, penyimpanan hasil penyadapan, hingga penghapusan data.

Setiap akses terhadap sistem harus meninggalkan jejak digital yang dapat diperiksa. Dengan demikian, penyimpangan dapat ditelusuri hingga pihak yang memerintahkan, melaksanakan, maupun memperoleh manfaat.

Ia juga menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal yang berada dalam struktur komando yang sama.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.