Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kasus Penyadapan Listyo Sigit Diisukan Sasar 6.000 Nomor, Legislator Desak Bikin Pansus

Legislator mendesak pembentukan pansus untuk menyelidiki kasus penyadapan ilegal yang melibatkan Jenderal Polri dan tokoh penting lainnya.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Kasus Penyadapan Listyo Sigit Diisukan Sasar 6.000 Nomor, Legislator Desak Bikin Pansus
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Kasus dugaan penyadapan atau ilegal akses dengan tersangka eks Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal aktif Polri diisukan menyasar 6.000 nomor.

Atas masifnya dugaan sasaran penyadapan itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak pembentukan panitia khusus (pansus).

Menurut legislator PKB tersebut, ribuan nomor yang disasar meliputi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpol), pengusaha, media massa, hingga pimpinan organisasi dan tokoh masyarakat dari berbagai elemen.

Abdullah menilai, pembentukan pansus penting untuk memastikan pengungkapan kasus penyadapan dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada penetapan tersangka.

Keterlibatan pansus di DPR, kata dia, diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus itu.

”Kami meminta agar segera dibentuk Pansus Penyadapan. Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang,” kata dia pada Sabtu (7/11).

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Abdullah, harus sampai kepada jaringan yang bekerja di balik tindakan ilegal tersebut.

Pembentukan pansus juga diperlukan untuk memastikan adanya pengawasan politik dan kelembagaan terhadap proses penanganan kasus ini. 

Apalagi bila melihat dugaan penyadapan menyasar sejumlah pejabat tinggi negara dan berbagai kalangan masyarakat.

Menurut Abdullah, kasus penyadapan itu berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap keamanan komunikasi, perlindungan data pribadi, serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.