JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut siapa pun dapat diperiksa dalam kasus dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup terkait perkara tersebut.
"Pada intinya sih siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan tentu akan dilakukan terhadap siapa pun," kata Yusril kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Namun, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai siapa saja yang terlibat sebelum penyidik mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.