Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kejagung Usut Dugaan Aliran Suap Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara

Kejagung mengusut dugaan suap dalam tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025 yang melibatkan sejumlah perusahaan.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Kejagung Usut Dugaan Aliran Suap Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Kasus ini diduga berkaitan dengan seorang bernama Arif Kurniawan (AK) serta aliran suap dari sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal kepada oknum penyelenggara negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar mengatakan dugaan suap tersebut diduga diberikan untuk mempermudah pengurusan administrasi perizinan, proses produksi, hingga tata niaga penjualan nikel.

“Dalam proses-proses pengelolaan pertambangan, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pemberian sesuatu untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara,” ucap Saiful Bahri, dikutip Minggu (8/11/2026).

Saiful menjelaskan, dugaan pemberian suap itu berkaitan dengan kewenangan pejabat dalam menerbitkan perizinan tambang hingga mengawasi distribusi nikel.

“Kemudian terkait dengan adanya pemberian-pemberian kepada penyelenggara negara, tentunya dalam proses pengelolaan tambang nikel, tentunya dalam proses-proses itu ada kaitan dengan penyelenggara negara dalam pemberian izin-izin, dan produksi, serta penjualan,” katanya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.