JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis menanggapi wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Cholil mendukung semangat gotong royong dan kebersamaan dalam pelayanan jemaah tersebut.
Hanya saja, Cholil menegaskan keterlibatan warga nonmuslim harus dibatasi pada tugas teknis atau lapangan, bukan pelayanan dan pembimbingan ibadah haji.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil, dikutip Selasa (3/11/2026).