Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Polisi Imbau Warga Waspada Modus Iming-iming Gaji Tinggi Jadi Tentara Rusia

Polri mengimbau masyarakat waspadai TPPO dengan tawaran kerja di luar negeri. Cek legalitas agen dan hindari pekerjaan di kawasan konflik.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Polisi Imbau Warga Waspada Modus Iming-iming Gaji Tinggi Jadi Tentara Rusia
Foto: Detik

Jakarta -

Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan kedok tawaran kerja di luar negeri. Warga diminta waspada terhadap pekerjaan yang berada di kawasan konflik bersenjata atau berkaitan dengan aktivitas militer.

Imbauan tersebut disampaikan Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menyusul terbongkarnya sindikat perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Rusia.

"Kami ingin mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada TPPO. Waspadai tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji atau kontrak yang tidak masuk akal, tanpa perusahaan yang jelas," kata Rita kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Rita mengingatkan masyarakat agar proaktif menelusuri legalitas agen penyalur tenaga kerja melalui instansi resmi pemerintah sebelum memutuskan untuk berangkat.

"Amati dan cek legalitas perusahaan atau agen perekrut melalui KP2MI atau disnaker. Kemudian selidiki jenis pekerjaan, lokasi, dan isi kontrak sebelum berangkat. Tolak pekerjaan di wilayah konflik atau yang berkaitan dengan kegiatan militer," tegasnya.

Selain itu, Rita menekankan pentingnya penggunaan dokumen ketenagakerjaan yang sah. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak korban diberangkatkan secara ilegal dengan memanfaatkan visa wisata, bukan visa kerja.

"Pastikan berangkat lewat jalur resmi dengan visa kerja, bukan visa turis ya, karena semuanya menggunakan visa turis. Kemudian abaikan rekrutmen melalui grup media sosial atau aplikasi-aplikasi pesan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Rita.


Rita juga mengingatkan warga agar tidak menyerahkan dokumen penting pribadi kepada agen perekrut dengan dalih apa pun. "Dokumen pribadi seperti paspor dan juga surat kuasa keuangan jangan diserahkan kepada perekrut. Ini harus ada pada setiap warga negara yang mau memberangkatkan diri," imbuhnya.

Kepolisian menyediakan saluran aduan resmi untuk mencegah bertambahnya korban. Rita meminta masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya indikasi TPPO segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan aduan khusus Polda Metro Jaya.

"Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami memiliki hotline 'Lapor, Bu', silakan hubungi di 0812-1411-0110," tutur Rita.

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Bogor diketahui membongkar kasus TPPO perekrutan WNI menjadi tentara bayaran di Rusia. Total ada 13 orang tersangka yang ditangkap dari lima laporan polisi, di mana tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.

(ond/rfs)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.