Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyiapkan program rehabilitasi dan redukasi bagi narapidana sebagai salah satu upaya menangani persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Program tersebut direncanakan dimulai dengan melibatkan 30.000 hingga 45.000 peserta.
“Secara prinsip semua yang dibutuhkan sudah siap untuk dilaksanakan. Jadi, mungkin dengan 30.000 sampai 45.000 peserta awal, ya, dan ini akan bertahap terus dilakukan,” kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Senin (26/10/2026).
Supratman mengatakan kebutuhan program, termasuk perencanaan kurikulum, telah disiapkan setelah pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya kini menunggu laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Semuanya sudah selesai. Jadi terkait hal tersebut kita sudah menyelesaikan rapat dengan seluruh kementerian/lembaga. Laporannya dalam waktu dekat saya akan sampaikan kepada Bapak Presiden,” tuturnya.
Ia menyebut laporan awal program tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.
Supratman tinggal menunggu kesempatan untuk melaporkan rencana itu secara langsung kepada Presiden. "Tinggal menunggu waktu untuk saya bisa melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Narapidana Berpeluang Dilibatkan dalam Proyek Pemerintah
Supratman menjelaskan, program rehabilitasi dan reedukasi tidak hanya ditujukan untuk membina narapidana, tetapi juga mempersiapkan mereka agar dapat bekerja setelah mengikuti program.
Menurut dia, Presiden menginginkan peserta yang telah menjalani rehabilitasi dan reedukasi dapat dilibatkan dalam proyek-proyek yang ditangani kementerian dan lembaga.
“Presiden menginginkan supaya ada yang pusat rehabilitasi dan reedukasi. Jadi tujuannya itu setelah direhab, itu kemudian bisa dipekerjakan di proyek-proyek yang sementara ditangani oleh kementerian/lembaga,” kata Supratman.
Ia menambahkan, pelaksanaan program membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga karena setiap instansi memiliki tugas masing-masing. Kemenkum telah menyiapkan lokasi dan pihak yang akan menjalankan program tersebut.
“Semua kan harus melibatkan semua pihak, kan semua beda. Sekarang semua sudah selesai. Lokasinya di mana? Siapa yang akan menjalankan? Kan tugas saya itu, yang diberi oleh Bapak Presiden. Sekarang sudah selesai semua,” tandasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6