Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Kementerian PU Bina 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi hingga Oktober 2026

KemePU catat 41.824 tenaga kerja konstruksi telah disertifikasi untuk tingkatkan kualitas SDM. Program ini dukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Kementerian PU Bina 41.824 Tenaga Kerja Konstruksi hingga Oktober 2026
Foto: Detik

Jakarta -

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) mencatat capaian pembinaan sertifikasi terhadap 41.824 tenaga kerja konstruksi (TKK) di seluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) konstruksi demi mendukung pembangunan infrastruktur yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan dengan program sertifikasi tenaga konstruksi, para pekerja diharapkan mampu bekerja lebih profesional, efisien, dan aman dalam mendukung Asta Cita melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

"Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Karena itu, bagi kami, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat," kata Dody dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).

Program sertifikasi secara berkelanjutan ini dilaksanakan oleh tujuh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) serta kerja sama dengan berbagai mitra DJBK. Pembinaan itu dilakukan untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi sesuai jenjang dan bidang keahlian, sehingga siap menghadapi dinamika industri konstruksi yang terus berkembang.

Berdasarkan wilayah pelaksanaannya, BJKW IV Surabaya mencatat jumlah pembinaan terbesar dengan 14.288 tenaga kerja, disusul BJKW III Jakarta sebanyak 6.872 tenaga kerja dan BJKW VI Makassar sebanyak 6.691 tenaga kerja.

Sementara itu, BJKW I Banda Aceh membina 4.867 tenaga kerja, BJKW II Palembang sebanyak 3.478 tenaga kerja, BJKW V Banjarmasin sebanyak 3.311 tenaga kerja, serta BJKW VII Jayapura sebanyak 2.317 tenaga kerja.

Sebaran tersebut mencerminkan pelaksanaan pembinaan tenaga kerja konstruksi di berbagai wilayah Indonesia. Pembinaan mencakup tenaga kerja konstruksi terampil jenjang 1-6, tenaga kerja konstruksi ahli jenjang 7, instruktur dan asesor, tenaga kerja konstruksi percontohan, serta tenaga kerja konstruksi strategis atau dukungan manajemen (Dukman).

Melalui sertifikasi dan pembinaan kompetensi, Kementerian PU mendorong tenaga kerja konstruksi agar tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mampu menerapkan standar keselamatan, mutu, dan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kementerian PU terus berkomitmen memperluas pembinaan dan meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Penguatan kompetensi SDM diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, membuka peluang kerja yang lebih baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(akn/ega)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.