JAKARTA, iNews.id – Ade Darmawan mengungkapkan kekecewaan mendalam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo Cs.
Hal itu disampaikan Ade saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dengan terdakwa Dokter Tifa, Kamis (29/10/2026).
Dalam persidangan, jaksa menanyakan apakah Ade pernah berkomunikasi langsung dengan Jokowi mengenai polemik tuduhan ijazah palsu tersebut.