MADIUN, iNews.id – Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, terekam sujud meminta maaf kepada istri sahnya, Marta Amalia Iflahah. Momen tersebut terjadi seusai prarekonstruksi di kediaman tersangka, Jalan Kunir, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) malam.
Selain meminta maaf kepada istri sahnya, Dwi Bagus juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya kepada keluarga korban dan masyarakat.
Tersangka yang mengenakan masker dengan kepala tertunduk itu menyampaikan permohonan maaf saat digelandang penyidik meninggalkan Gedung Bidang Humas Polda Jawa Timur, Selasa (27/10/2026).