Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Komnas HAM Desak TNI Copot Komandan saat Penembakan Maut di Pidie

Komnas HAM berpendapat Panglima TNI harus bertanggung jawab atas kasus penembakan warga di Pidie, Aceh, saat memperingati Maulid Nabi SAW.

CNN Indonesia 4 menit baca 0 komentar
Komnas HAM Desak TNI Copot Komandan saat Penembakan Maut di Pidie
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpendapat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat penembakan yang terjadi dalam acara Maulid Nabi di Gampung Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 4 November 2026.

Peristiwa berdarah itu disinyalir terjadi akibat adanya upaya paksa pasukan TNI untuk menurunkan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam perayaan maulid tersebut.

Anggota Komnas HAM, Amiruddin al-Rahab, mengatakan panglima TNI perlu melakukan pemeriksaan dan memproses secara hukum dengan terbuka komandan lapangan dan anggota yang melepaskan tembakan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan.

"Panglima TNI, atas terjadinya peristiwa di Tiro, Pidie tersebut perlu menegur keras komandan satuan yang ada di Aceh, kalau perlu mencopotnya, karena telah menggunakan anggota TNI berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi damai," ujar Amir dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (8/11).

"Langkah awal untuk hal itu adalah Panglima perlu memerintahkan pengamanan semua pucuk senjata yang digunakan saat peristiwa terjadi untuk diperiksa dalam uji balistik," sambungnya.

Amir menegaskan panglima TNI atau Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) perlu membentuk Tim Gabungan Investigasi yang melibatkan unsur-unsur pemerintah lainnya dan unsur-unsur masyarakat di Aceh. Tim gabungan tersebut bisa dipimpin oleh Menko Polkam.

Secara bersamaan, lanjut dia, Komnas HAM akan melakukan investigasi secara independen.

"Investigasi Komnas HAM bukan sebagai pengganti dari tanggung jawab pemerintah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil investigasi Komnas HAM, posisinya adalah sebagai informasi pembanding dari hasil penyelidikan aparat hukum," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Pemuda atas nama Abzalul Rizal (20) gugur diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Sedangkan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka, dan mendapatkan penanganan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.

Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam dan berharap keadaan segera pulih.

Teruntuk korban jiwa tersebut, Amir meminta untuk dilakukan autopsi forensik sesegera mungkin oleh kepolisian untuk memastikan penyebab kematian. Hal itu diperlukan untuk mencegah polemik penyebab kematian korban. Hasil otopsi forensik ini juga diperlukan sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum.

Jika mengacu kepada Undang-undang Pemerintahan Aceh, terang Amir, Aceh saat ini berada dalam keadaan damai. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan perkembangan politik di Aceh semestinya dihadapi oleh pemerintah dengan perangkat-perangkat yang menunjukkan suasana damai, bukan lagi dengan perangkat dalam situasi konflik.

Amir menilai perlu mengedepankan peran kepolisian dalam menangani kegiatan masyarakat di ruang publik, terutama dalam rangka menjaga kebebasan publik untuk menyatakan pendapat secara damai.

"Kondisi Aceh yang sudah damai lebih dari 20 tahun ini jangan sampai tercoreng oleh tindakan aparat dalam peristiwa seperti yang terjadi di Tiro, Pidie tersebut," terang Amiruddin.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM ke depan di Aceh, Amir memandang sudah saatnya pemerintah membuka dialog yang lebih konstruktif mengenai berbagai hal yang masih dikeluhkan oleh masyarakat Aceh, terutama hal-hal yang telah diatur dalam UU Pemerintahan Aceh.

"Termasuk mengenai bendera yang akan menjadi simbol daerah Aceh yang telah diatur oleh pasal 246, UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Untuk dialog yang konstruktif ini Mendagri perlu mengambil inisiatif segera," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah bakal membuka penyelidikan terhadap kasus penembakan warga di Pidie, Aceh.

Yusril menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam peristiwa berdarah tersebut.

"Dari pihak kita sendiri sudah sepakat untuk dilakukan satu penyelidikan atas kasus penembakan ini. Siapa yang melakukan, siapa yang bertanggung jawab, dan akan dilakukan satu upaya penegakan hukum terhadap kasus ini," kata Yusril usai menghadiri Rapat Senat Terbuka dalam rangka Milad ke-65 UIN Ar-Raniry di Banda Aceh, Kamis (5/11).

Suara TNI

Pangdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, membantah soal dugaan penggunaan peluru tajam oleh prajurit TNI AD yang melakukan penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang yang berujung jatuhnya satu korban tewas di Kabupaten Pidie, Aceh, tengah pekan ini.

Walaupun demikian, Mahesa menegaskan pihaknya tetap melakukan investigasi terkait insiden kekerasan tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menko Kumham Imipas dan Kapolda Aceh, di ruang VIP bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan dalam penertiban tersebut, personel yang bergerak ke lokasi sebanyak 272 orang, dan tidak semuanya membawa senjata. Pemanfaatan senjata sendiri diklaim hanya untuk memberikan peringatan.

"Mungkin dengan efek bunyi [tembakan ke langit], saudara-saudara kita [warga] bisa menahan diri. Begitu yang saya sampaikan, saya meyakini dan pertanggungjawabkan, tidak ada satu butir pun amunisi tajam," ucap Mahesa.

(ryn/wis)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.