Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

Brigpol May Elbert Shigen Telaumbanua dipecat dari Polres Pelalawan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat
Foto: iNews

PELALAWAN, iNews.id - Seorang anggota Polres Pelalawan, Riau, berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) May Elbert Shigen Telaumbanua, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti mengonsumsi narkotika. Pemecatan tersebut dilakukan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari di Mapolres Pelalawan, Kamis (29/10/2026) sore.

May Elbert merupakan anggota Satuan Samapta Polres Pelalawan. Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya terungkap setelah Propam Polres Pelalawan melakukan tes urine terhadap seluruh personel pada Januari 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, urine May Elbert positif mengandung amfetamina dan metamfetamina. Perbuatannya dinilai melanggar ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH tetap dilaksanakan meski May Elbert tidak hadir karena sedang menjalani hukuman terkait kasus narkotika tersebut. Dalam upacara itu, Kapolres Pelalawan secara simbolis mencoret foto anggota yang dipecat sebagai tanda pemberhentian dari institusi Polri.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengatakan, pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor KEP/482/IX/2026. Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.