Bekasi -
Ahli waris korban meninggal kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Polres Metro Bekasi Kota turut mendampingi penyerahan santunan tersebut.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Ahli waris korban kecelakaan truk molen di Bekasi menerima santunan dari Jasa Raharja. Penyerahan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
Bekasi -
Ahli waris korban meninggal kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Polres Metro Bekasi Kota turut mendampingi penyerahan santunan tersebut.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, bersama Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, di kediaman keluarga di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ada dua keluarga almarhum yang mendapatkan santunan.
Keduanya merupakan seorang ibu dan anaknya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, keluarga dari setiap korban jiwa berhak menerima Rp5 0 juta, sedangkan korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan di rumah sakit.
AKBP Joko menjelaskan bahwa kepolisian berperan memastikan kelengkapan data dan dokumen sejak awal penanganan. Pihak kepolisian turut mengawal pemenuhan hak-hak korban dalam insiden kecelakaan tersebut.
Ahli waris korban meninggal kecelakaan truk molen di Kota Bekasi mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, Senin (2/11/2026). Foto: dok. Istimewa |
"Begitu identitas terverifikasi, laporan polisi langsung kami koordinasikan dengan Jasa Raharja agar penyerahan santunan dapat berjalan sehari setelah kejadian. Pendampingan juga terus kami berikan kepada keluarga korban lainnya sampai prosesnya tuntas," kata Joko.
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota atas bantuan yang diberikan di tengah masa duka. Jasa Raharja turut berbelasungkawa dan menyebut penyerahan santunan ini sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, memandang perhatian kepada para ahli waris sama pentingnya dengan penyidikan yang tengah berjalan. "Kami tidak ingin mereka yang tengah kehilangan harus menunggu lama untuk menerima haknya. Sinergi dengan Jasa Raharja menjadi wujud kehadiran negara yang langsung menyentuh kebutuhan di masa sulit ini," ujar Putu Kholis.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Universitas BSI dan melibatkan 12 korban, terdiri atas enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Pengemudi truk berinisial TM telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemeriksaan perkara terus berlanjut.
(mea/dhn)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.