JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo tersebut, penyidik menyita dokumen pengadaan barang dan jasa, barang bukti elektronik, hingga uang tunai.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara Klaten, hari ini penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan di Dinas PUPR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Budi menjelaskan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik akan diteliti lebih lanjut untuk mendalami informasi yang ditemukan.