JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati aspirasi dan kritik masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa. Dia mengingatkan demonstrasi harus berlangsung damai, tertib, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung merespons aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah pada Rabu (28/10/2026).
"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita," kata Dudung dalam tayangan video di akun Instagram @polkamri dikutip Rabu (28/10/2026).