Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

KPK Panggil Eks PJ Sekda Lombok Barat Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad

KPK panggil enam saksi, termasuk PJ Sekda Lombok Barat, Akhmad Saikhu, terkait kasus dugaan korupsi Bupati Lalu Ahmad Zaini. Penyidikan berlanjut.

Detik 2 menit baca 0 komentar
KPK Panggil Eks PJ Sekda Lombok Barat Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Foto: Detik

Jakarta -

KPK melakukan pemanggilan kepada enam saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Akhmad Saikhu selaku PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat.

"Hari ini Senin (2/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi di Kabupaten Lombok Barat 2025-2026," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan ini. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP NTB," ucapnya.

Berikut daftar saksi yang dipanggil:

1. Pegawai CV Dyas Karya Konstruksi, Junaidi
2. Staf Admin CV Dyas Karya Konstruksi, Mukaddar Awe Arsit
3. Direktur CV Dyas Karya Konstruksi, Tase alias Ojan
4. ASN Asisten 2 (Perekonomian dan Pembangunan) Sekretariat Daerah Pemkab Lombok Barat Tahun 2025 - PJ. Sekda Pemkab Lombok Barat, Akhmad Saikhu
5. Muhammad Ramayoga selaku ASN
6. Jamaludin selaku ASN Pemkab Lombok Barat

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi karena menerima suap proyek. Total penerimaan diduga mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang.

"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM) dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).

(ial/fca)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.