JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo menyusul kontroversi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an khusus putri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia bahkan meminta kedua pejabat tersebut dicopot karena menilai tindakan personel di lapangan diduga tidak mengedepankan prosedur hukum dan perlindungan terhadap anak.
Abdullah menilai pemeriksaan terhadap para santriwati seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan menghormati lingkungan pesantren. Menurutnya, polisi dapat memanggil santri yang dibutuhkan keterangannya untuk menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah, Senin (2/11/2026).