JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Bupati (Wabup) Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (30/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Jaro Ade merupakan penjadwalan ulang. Selain Ade, penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR - Wakil Bupati Kabupaten Bogor," ucap Budi dalam keterangannya.