Jakarta -
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengimbau mahasiswa yang akan menggelar aksi pada 28 Oktober 2026, agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Dia mengajak seluruh elemen mahasiswa menjadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai penguat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara," kata Ristadi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Dia mengingatkan pelaksanaan aksi harus tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian, serta tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan dengan cara yang baik akan membantu menjaga pesan.
"Namun aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa," ujarnya.
Ristadi juga mengingatkan 28 Oktober memiliki makna historis penting bagi bangsa Indonesia. Dia mengatakan semangat persatuan perlu terus dijaga dan diwujudkan oleh generasi muda.
"Apalagi tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda Indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," tuturnya.
(amw/gbr)