JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membocorkan informasi penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedua pegawai tersebut kini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Oknum tersebut berinisial TS dan MS," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Menurut Boyamin, TS merupakan pejabat di Direktorat Penyelidikan KPK. Sementara MS merupakan personel Direktorat Korsup KPK.