Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan penyelesaian proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) yang mangkrak di kawasan Jakarta Utara dalam waktu maksimal tiga bulan. Penyelesaian proyek tersebut dinilai penting untuk mengurangi kemacetan, khususnya di sekitar Pluit.
Keputusan itu disampaikan Pramono setelah menggelar rapat terbatas bersama jajaran pemerintah daerah di Jakarta Utara, Jumat (6/11/2026). Pertemuan tersebut merupakan rapat ketiga dari agenda kunjungan Pramono ke 44 kecamatan di Jakarta.
“Saya memutuskan untuk diselesaikan dan memberikan batas waktu maksimum tiga bulan. Karena itu memberikan dampak yang signifikan untuk kemacetan yang ada di sekitar Pluit,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Utara.
Selain penyelesaian JLNT, Pramono juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) segera menangani tumpukan sampah di Hutan Kota Kepanduan. Lokasi tersebut dilaporkan memiliki timbunan sampah lebih dari 3.000 ton.
Dia menargetkan penanganan sampah tersebut selesai pada tahun ini dan tidak kembali tertunda hingga 2027.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas LH untuk segera diselesaikan, dan saya minta untuk diselesaikan pada tahun ini, jangan kemudian di-carry over di tahun depan, udahlah enggak zamannya lagi. Jadi memang hal-hal seperti itu harus dipantau, dikerjakan secara detail,” jelasnya.
Stadion Muara dan Kebun Raya Mangrove
Dalam rapat tersebut, Pramono juga menerima usulan revitalisasi Stadion Muara di Kamal Muara. Stadion itu kerap terdampak banjir rob sehingga membutuhkan penanganan agar fasilitas olahraga tetap dapat digunakan.
Pramono meminta Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Sumber Daya Air mengkaji kemungkinan peninggian permukaan stadion, termasuk penggunaan rumput sintetis untuk mengantisipasi kerusakan akibat genangan rob.
“Saya minta kepada Dinas Pemuda Olahraga dan juga Sumber Daya Air untuk dihitung kalau permukaannya dinaikkan. Supaya kalau ada rob, bagaimana supaya rumputnya tidak hancur. Seperti dibuat sintetik,” terangnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta berencana mengusulkan kawasan mangrove di wilayah tersebut sebagai Kebun Raya Mangrove Jakarta kepada pemerintah pusat.
Pramono menyebut kawasan itu telah ditanami mangrove seluas sekitar 50 hektare dengan kondisi yang dinilai cukup baik. Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat, khususnya pelajar.
“Sebab Jakarta belum punya kebun raya. Jadi nanti fasilitasnya kita perbaiki, agar murid-murid ingin belajar tentang mangrove, tanaman, dan sebagainya gak perlu ke mana-mana, cukup datang ke Kebun Raya Mangrove Jakarta,” tutur Pramono.
Soroti Pungutan di Kalijodo
Pramono juga menyoroti pengelolaan kawasan Kalijodo yang dinilai belum optimal meskipun telah dilakukan perbaikan. Dia mengaku menerima laporan adanya oknum yang meminta pungutan atau tarif masuk kepada pengunjung.
Dia meminta praktik tersebut dihentikan dan menginstruksikan Satpol PP menertibkan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan fasilitas publik tersebut.
“Saya bilang enggak boleh, dan tidak boleh. Maka saya tadi meminta untuk siapa pun yang menggunakan tempat itu untuk minum-minum dan sebagainya, mohon Satpol PP berikan. Karena bagaimanapun itu adalah fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” jelasnya.
Selain sejumlah persoalan tersebut, Pramono menyetujui usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya. Dia meminta Dinas Bina Marga melakukan perhitungan teknis sebelum proyek tersebut direalisasikan.
“Saya juga menyetujui pelebaran dan akan dilakukan perhitungan oleh Dinas Bina Marga karena memang panjangnya tidak terlalu panjang, mungkin sekitar 1 kilo. Sehingga dengan demikian, beberapa itulah yang kita putuskan,” tandasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6