Tokyo -
Jaksa penuntut Jepang mendakwa seorang personel Marinir Amerika Serikat (AS) atas dugaan pembunuhan seorang wanita di Okinawa. Kasus pembunuhan ini telah memicu kemarahan publik.
Dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita Jepang berusia 39 tahun itu membuat Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi mengecamnya sebagai "kejahatan keji". Tindak pidana itu juga menyulut kembali kontroversi mengenai kehadiran militer AS dalam jumlah di Okinawa, bagian selatan Jepang.
"Kasus ini telah mencapai dakwaan pada 25 Oktober," kata juru bicara pengadilan di Naha, seperti dilansir AFP, Senin (26/10/2026).
Juru bicara pengadilan itu mengonfirmasi laporan media soal tersangka telah didakwa atas pembunuhan dan perampokan.
Surat kabar Yomiuri Shimbun melaporkan bahwa menurut dokumen dakwaan, tersangka yang berusia 20 tahun itu diduga mencekik korban yang berasal dari Naha di sebuah hotel setempat, dengan menggunakan kabel telepon pada 3 Oktober lalu.
Tersangka juga dituduh mencuri sebuah tas ransel yang berisi dompet dan barang-barang milik korban.
Menurut laporan Yomiuri Shimbun dan sejumlah media Jepang lainnya, yang mengutip sumber investigasi, personel Marinir AS itu sempat membantah tuduhan saat ditangkap. Namun kini, dia memberikan pernyataan yang mengisyaratkan keterlibatannya dalam kasus ini.
Berbagai tindak kejahatan, termasuk pemerkosaan, penyerangan, tabrak lari, dan mengemudi dalam keadaan mabuk, yang dilakukan oleh personel militer AS telah sejak lama memicu protes di Okinawa. Selama bertahun-tahun, wilayah itu juga mendesak wilayah lainnya di Jepang untuk turut menanggung beban dalam menampung pasukan AS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang, Toshimitsu Motegi, mengatakan bahwa otoritas terkait sedang meninjau kembali kode etik bagi para personel militer AS saat berada di luar pangkalan, menyusul dugaan pembunuhan tersebut.
Dia menambahkan bahwa konsultasi bilateral tingkat tinggi akan membahas perilaku personel saat tidak bertugas dan kebijakan "kebebasan" yang mengatur aktivitas pribadi para personel militer AS di luar pangkalan.
Kebijakan yang saat ini berlaku, yang diperbarui tahun 2024 setelah serangkaian kasus kekerasan seksual oleh personel militer AS di Okinawa, mencakup larangan bagi para personel militer AS untuk mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum di luar pangkalan militer antara pukul 01.00 hingga pukul 05.00 waktu setempat, atau mengunjungi bar selama jam tersebut.
Menyusul penangkapan personel Marinir itu, militer AS sempat memberlakukan penghentian operasional selama dua hari guna memperkuat disiplin dan standar perilaku, yang kemudian diikuti dengan penerapan jam malam selama satu bulan.
(nvc/dhn)