Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 45 persen bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) ditengarai tidak tepat sasaran. Uji coba pemutakhiran data melalui Perlinsos Digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan sejumlah penerima bansos memiliki tabungan lebih dari Rp 100 juta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, uji coba tersebut juga mencatat tingkat kesalahan (error) mencapai 77 persen dari data yang dimiliki.
Temuan itu mengindikasikan masih terdapat ketidaksesuaian dalam data penerima bantuan pemerintah.
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat memaparkan materi dalam Kongres Nasional (KONAS) XVI dan Forum Ilmiah Tahunan (FIT) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
“Ada 80 persen warga di sana mendaftar. Jadi baik yang sudah dapat bansos atau belum dapat bansos bisa semuanya mendaftar untuk melakukan registrasi ulang,” kata Gus Ipul.
Dari warga yang mendaftar, hanya 10 persen yang melakukan registrasi secara mandiri. Sementara itu, sebagian besar lainnya dibantu agen Perlinsos.
Pendampingan tersebut diperlukan karena sebagian warga belum memiliki telepon pintar, tidak terbiasa menggunakan layanan digital, atau khawatir bantuan yang selama ini diterima akan dihentikan setelah mengikuti pendataan ulang.
Proses pemutakhiran data itu kemudian mengungkap sejumlah anomali. Salah satunya, warga yang tercatat sebagai penerima bansos ternyata memiliki simpanan tabungan dalam jumlah besar.
“Ada penerima bansos, tabungannya di atas Rp 100 juta. Kita temukan juga di atas Rp 50 juta lebih banyak lagi. Banyak sekali temuan-temuan di lapangan yang ini memerlukan pendalaman,” ungkapnya.
Gus Ipul menegaskan, temuan tersebut menunjukkan data penerima bantuan masih perlu diperbaiki. Meski demikian, kepemilikan tabungan dalam jumlah besar belum dapat langsung menjadi dasar untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bansos. Temuan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut dia, salah satu tantangan utama dalam pendataan adalah perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berlangsung setiap hari. Perubahan itu meliputi kelahiran, kematian, pernikahan, perpindahan tempat tinggal, peningkatan kesejahteraan, hingga kondisi warga yang jatuh miskin.
“Kalau kita terlambat meng-update data, maka kita bisa membantu orang yang sudah meninggal, membantu orang yang sudah naik kelas, dan mengabaikan orang yang turun kelas,” katanya.
Konsolidasi Data 2 Tahun
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos telah melakukan konsolidasi data selama dua tahun terakhir. Gus Ipul menyebut, lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bansos setelah sebelumnya tidak pernah menerima bantuan pemerintah.
Sebaliknya, data keluarga yang sebelumnya rutin menerima bantuan juga dikoreksi apabila dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
Penyesuaian itu mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Gus Ipul mengatakan, pemerintah membuka data penerima bantuan agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat ikut melakukan koreksi maupun menyampaikan sanggahan atas informasi yang tidak sesuai.
“Data itu kita buka untuk dikoreksi, untuk disanggah, dan untuk diperbaiki oleh jajaran pemerintah daerah maupun oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Kemensos menyediakan sejumlah saluran untuk pemutakhiran data, mulai dari call center, layanan WhatsApp, aplikasi Cek Bansos, hingga jalur formal melalui RT, RW, kelurahan, dan dinas sosial.
Data yang telah diperbarui nantinya juga akan menjadi pedoman Kemensos dalam menetapkan penerima bantuan iuran JKN pada 2027.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6