JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam kasus seorang nenek yang membakar cucunya berusia 17 tahun di Kota Depok, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 80 persen dan sempat berada dalam kondisi kritis.
Arifah mendorong kepolisian memproses pelaku secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh anggota keluarga, tidak dapat dibenarkan.
“Kekerasan terhadap anak, terlebih yang dilakukan anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan,” ucap Arifah dalam keterangannya dikutip, Sabtu (7/11/2026).