JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai MNC Bank tidak memiliki reputasi yang buruk apalagi kegagalan memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran OJK terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah mendalami penyebab isu yang berkembang terhadap MNC Bank, dengan melihat kondisi likuiditas perusahaan, pengelolaan arus kas, struktur pendanaan, hingga kemampuan bank memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
"Saat ini bank dinilai masih cukup baik dan selama ini tidak pernah memiliki reputasi buruk, apalagi terkait kegagalan memenuhi kewajiban kepada nasabah," ucap Dian dalam Konferensi Pers RDKB OJK Oktober, Kamis (5/11/2026).