Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Ortu Ditahan Usai Bunuh Bayi di Toilet Jaksel, Kakak Korban Dievakuasi Dinsos

Bayi 20 bulan dibunuh ortu di toilet Jaksel. Kakak korban dievakuasi Dinsos Jaksel usai kedua ortu ditahan atas kasus pembunuhan itu.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Ortu Ditahan Usai Bunuh Bayi di Toilet Jaksel, Kakak Korban Dievakuasi Dinsos
Foto: Detik

Jakarta -

Bayi 20 bulan dibunuh orang tua (ortu) di toilet Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ayah tirinya berinisial AR (22) dan ibu kandungnya berinisial JM (19) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kakak bayi yang dibunuh, anak bawah lima tahun (balita) berinisial CA (3) dievakuasi Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jaksel.

"Petugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Posko Lebak Bulus langsung bergerak menindaklanjuti laporan dari Polsek Kebayoran Lama untuk penanganan balita tersebut," kata Kepala Sudinsos Jaksel, Bernard Tambunan, dilansir Antara, Selasa (3/11/2026).

Bernard menjelaskan, balita berinisial CA tersebut dievakuasi oleh petugas Satgas P3S Sudin Sosial Jaksel setelah menerima informasi yang diteruskan dari Polsek Kebayoran Lama.

Usai dievakuasi dari Polsek Kebayoran Lama, balita tersebut mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak dan pelayanan sosial yang berlaku di DKI Jakarta.

Pihak Sudinsos Jaksel terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan keluarga maupun pihak kerabat dari anak tersebut.

Ortu Jadi Tersangka dan Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama telah menetapkan AR dan J sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan bayi 20 bulan. Keduanya juga ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan, penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi yang dikumpulkan secara cepat kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari masyarakat.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, penyidik membeberkan peran masing-masing tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan awal yang masih terus didalami secara komprehensif.

"Tersangka AR (pria) berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10) malam," katanya.

Kemudian tersangka J (ibu kandung korban) berperan dalam turut serta menyembunyikan peristiwa kematian korban. Tersangka J dijerat dengan sangkaan pasal terkait upaya menyembunyikan kematian atau menghilangkan jenazah.

(jbr/jbr)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.