Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Panja Sepakat Ubah Nomenklatur, Ini Nama Baru RUU Perampasan Aset

Panja RUU Perampasan Aset DPR RI setujui perubahan judul menjadi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi untuk mempertegas fokusnya.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Panja Sepakat Ubah Nomenklatur, Ini Nama Baru RUU Perampasan Aset
Foto: Detik

Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset Komisi III DPR RI menyetujui penamaan judul RUU Perampasan Aset menjadi menjadi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Lainnya. Penamaan ini untuk mempertegas fokus utama RUU tersebut untuk kejahatan korupsi.

Hal itu disepakati oleh Panja RUU Perampasan Aset dengan Pemerintah dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Mulanya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI, Dhahana Putra, menyebut pemerintah mengusulkan penamaan tersebut. Hal itu untuk mempertegas fokus RUU terutama untuk korupsi.

"Pemerintah mengusulkan untuk perubahan judul menjadi perampasan aset terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Hal ini didasarkan untuk mempertegas ruang lingkup tindak pidana yang dapat dilakukan perampasan aset terutama untuk tindak pidana korupsi," kata Dhahana.

Kemudian Ketua Panja RUU Perampasan Aset Habiburokhman menanyakan kepada peserta rapat terkait usulan pemerintah ini. Dalam batang tubuh aturan nantinya dibahas detail soal tindak pidana lainnya.

"Jadi judulnya, teman-teman, dari pemerintah minta agar judulnya diubah dari tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana, yang memang dianggap terlalu umum ya, dan tidak tegas, menjadi perampasan aset terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya," kata Habiburokhman

"Walaupun nanti dalam batang tubuh ada pembahasan tindak pidana lainnya itu hanya hanya terbatas ada beberapa tindak pidana yang nanti akan kita sepakati. ini judul ya," tambah dia.

Kemudian Habiburokhman menanyakan persetujuannya kepada anggota yang hadir. Setelah mendapat persetujuan, Habiburokhman langsung mengetok palu sidang.

"Bismillahirrahmanirrahim. Wah, satu DIM sudah selesai," ungkapnya.

(ial/maa)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.