Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanggapi keberatan Dokter Detektif (Doktif) atas penangguhan penahanan kliennya.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanggapi keberatan Dokter Detektif (Doktif) atas penangguhan penahanan kliennya. Dia bahkan menantang pihak pelapor merasakan sendiri beratnya menjalani penahanan selama tujuh bulan sebelum mempersoalkan keputusan tersebut.

Faizal menilai keberatan yang disampaikan pihak pelapor menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, penangguhan penahanan Richard Lee memiliki sejumlah pertimbangan, mulai dari alasan kemanusiaan hingga kondisi kesehatan.

"Nah, kalau yang nggak paham hukum memang begitu. Jadi karena kan kita alasannya ini alasan kemanusiaan, biar bisa melaksanakan sidang dari rumah. Lalu alasan kesehatan, biar bisa menjalankan pemulihan kesehatannya dari rumah, rawat jalan. Lalu alasan masa penahanan yang sudah habis," ujar Faizal saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Dia menegaskan, menjalani penahanan selama berbulan-bulan bukanlah perkara mudah. Karena itu, pihaknya menilai pengajuan penangguhan penahanan merupakan langkah yang wajar dilakukan untuk memperjuangkan hak kliennya.

"Begitu berat mengalami masa penahanan di dalam. Kalau nggak percaya, yang komplain terus suruh nyobain 7 bulan di dalem. Kira-kira dia minta keluar nggak, minta penangguhan nggak? Jadi siapa yang nggak setuju diberikan penangguhan, coba deh ngalamin 7 bulan di dalem gantian. Coba sanggup nggak? Pasti siapapun nggak sanggup," kata Faizal.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.